Ratna Sarumpaet yang saat ini
menjadi bahan perbincangan tentang kebohongan yang dibuatnya menjelaskan
kronologi penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian dan Imigrasi Bandara
Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng. Dia ditangkap saat berada di dalam
pesawat
Ratna mengaku
akan berangkat ke Santiago, Chile, melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Ratna,
pihak Imigrasi yang memintanya keluar mendapat perintah dari kepolisian.
"Mereka
dapat perintah dari atasan, Ibu Ratna tidak boleh meninggalkan Indonesia,"
kata Ratna yang saat ini Saat ini tiba di Polda Metro Jaya menumpang mobil
polisi.
Polisi
menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Status hukum tersebut yang
menjadi alasan pencegahan Ratna ke luar negeri. Menurut salah satu
sumber kami mengatakan "Sudah, Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke
luar negeri dalam rangka untuk melarikan diri.
Menurut salah
seorang narasumber kami ancaman hukuman yang akan dijalani ratna sarumpaet amat
berat, karena berkaitan dengan kebohonan yang telah menghebohkan publik
Comments
Post a Comment